Assalamualaikum wr wb.
Penjelasan Habib Munzir AlMusawa,
BID’AH
Nabi saw memperbolehkan berbuat bid’ah hasanah.
Nabi saw memperbolehkan kita melakukan Bid’ah hasanah selama hal itu baik dan
tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau saw : “Barangsiapa membuat
buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yangmengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuatbuat hal baru yang buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yangmengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim haditsno.1017, demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan BaihaqiAlkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi). Hadits ini menjelaskan
makna Bid’ah hasanah dan Bid’ah dhalalah.
Perhatikan hadits beliau saw, bukankah beliau saw menganjurkan?, maksudnya bila kalian mempunyai suatu pendapat atau gagasan baru yang membuat kebaikan atas Islam maka perbuatlah.., alangkah indahnya bimbingan Nabi saw yang tidak mencekik ummat, beliau saw tahu bahwa ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tapiribuan tahun akan berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman, modernisasi, kematianulama, merajalela kemaksiatan, maka tentunya pastilah diperlukan hal hal yang barudemi menjaga muslimin lebih terjaga dalam kemuliaan, demikianlah bentukkesempurnaan agama ini, yang tetap akan bisa dipakai hingga akhir zaman, inilahmakna ayat :
“ALYAUMA AKMALTU LAKUM DIINUKUM...”, yang artinya “hari ini
Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, kusempurnakan pula kenikmatan
bagi kalian, dan kuridhoi islam sebagai agama kalian”,
Maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada pendapat lain demi
memperbaiki agama ini, semua hal yang baru selama itu baik sudah masuk dalam
kategori syariah dan sudah direstui oleh Allah dan rasul Nya, alangkah sempurnanya islam.
ُ
Wassalamualaikum wr wb.
Jumat, April 17, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar